Logo Network
Network

Berikut Kronologi Anak yang Meninggal Gagal Ginjal setelah Minum Obat Sirup Praxion

Tim iNewsSoloRaya.id
.
Selasa, 07 Februari 2023 | 14:45 WIB
Berikut Kronologi Anak yang Meninggal Gagal Ginjal setelah Minum Obat Sirup Praxion
Penggunaan obat sirup pada anak tidak lagi direkomendasikan Kemenkes dan IDAI (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Jakarta, iNewsSoloraya.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat satu lagi kasus meninggal dunia pada anak akibat gagal ginjal akut. Setelah ditelusuri korban mengonsumsi obat sirup merk Praxion

Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyatakan kasus tersebut terjadi pada anak usia satu tahun. Kronologi yang terjadi berdasarkan keterangan orangtua yaitu anak diberikan obat demam penurun panas merk Praxion pada 25 Januari 2023. 

Setelah itu anak dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta. Pada 31 Januari anak mendapat rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Karena ada gejala gagal ginjal akut, maka saat itu direncanakan dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa.

Lalu pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, dan pasien sudah mulai buang air kecil. Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi Fomepizole. 

Namun, 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, Kemenkes bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Adapun obat merk Praxion sebelumnya masuk dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Obat tersebut masuk dalam tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, sehingga total obat aman mencapai 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF). 

Obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakai, berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022.

Editor : zainal arifin

Follow Berita iNews Soloraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.