get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Solo: Warung Ayam Goreng Widuran Ngaku Haram Ditutup Sementara untuk Asesmen Ulang

Dinas Perdagangan Solo Ambil Sampel Ayam Goreng Widuran, Memastikan Kandungan yang Haram

Senin, 26 Mei 2025 | 13:16 WIB
header img
Dinas Perdagangan Kota Solo telah mengambil sampel dari Warung Makan Ayam Goreng Widuran menyusul kontroversi status nonhalal yang mencuat. Foto: Dok

SOLO, iNewsSoloraya.id  – Dinas Perdagangan Kota Solo telah mengambil sampel dari Warung Makan Ayam Goreng Widuran menyusul kontroversi status nonhalal yang mencuat.

Kepala Dinas Perdagangan Solo, Agus Santoso, menyatakan bahwa pengambilan sampel ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti bagian mana dari produk ayam goreng tersebut yang mengandung unsur nonhalal atau haram

Sampel yang diambil meliputi minyak goreng, daging ayam matang, daging ayam mentah, dan bumbu.

Pengujian lebih lanjut akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil dari uji laboratorium ini masih dalam proses dan belum dapat dipastikan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut