Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM Tanggapi Kasus Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi: Proses Hukum Saja!
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Solo: Warung Ayam Goreng Widuran Ngaku Haram Ditutup Sementara untuk Asesmen Ulang

Senin, 26 Mei 2025 | 11:42 WIB
  • author Ary Wahyu Wibowo
Wali Kota Solo: Warung Ayam Goreng Widuran Ngaku Haram Ditutup Sementara untuk Asesmen Ulang
Warung Makan Ayam Goreng Widuran, yang baru-baru ini viral setelah menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal alias haram. Foto: Ary Wahyu

SOLO, iNewsSoloraya.id  – Wali Kota Solo, Respati Ardi, meminta Warung Makan Ayam Goreng Widuran, yang baru-baru ini viral setelah menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal alias haram, untuk ditutup sementara.

Penutupan ini bertujuan agar pihak terkait dapat melakukan asesmen ulang mengenai status kehalalan atau ketidakhalalan warung tersebut.

Saat tiba di lokasi, Wali Kota Respati Ardi tidak dapat bertemu langsung dengan pemilik warung. Ia ditemui oleh karyawan dan kemudian menghubungi pemilik usaha melalui sambungan telepon.

"Saya imbau untuk ditutup terlebih dahulu dan dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait," ujar Respati Ardi setelah kunjungannya.

"Saya tawarkan, apabila mau menyatakan halal, silakan mengajukan. Kalau tidak, ya silakan mengajukan tidak halal. Hari ini ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang."

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut