get app
inews
Aa Text
Read Next : PP Muhammadiyah Respons Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Terbuka Peluang Diproses Hukum

Wali Kota Solo: Warung Ayam Goreng Widuran Ngaku Haram Ditutup Sementara untuk Asesmen Ulang

Senin, 26 Mei 2025 | 11:42 WIB
header img
Warung Makan Ayam Goreng Widuran, yang baru-baru ini viral setelah menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal alias haram. Foto: Ary Wahyu

Mengenai durasi penutupan, Respati Ardi menjelaskan bahwa hal itu akan bergantung pada hasil asesmen dari BPOM, Kementerian Agama, dan OPD terkait lainnya.

Respati Ardi mengakui bahwa pengumuman nonhalal yang disampaikan pemilik warung baru-baru ini cukup mengecewakan dan melukai banyak pihak, terutama mengingat warung tersebut telah beroperasi selama 50 tahun. Ia secara pribadi merasa kecewa. Imbauan penutupan ini juga mempertimbangkan kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen.

"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut