Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM Tanggapi Kasus Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi: Proses Hukum Saja!
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Ekonomi Syariah Surakarta Prihatin Keterlambatan Informasi Ayam Goreng Widuran Haram

Senin, 26 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • author Ary Wahyu Wibowo
Masyarakat Ekonomi Syariah Surakarta Prihatin Keterlambatan Informasi Ayam Goreng Widuran Haram
Warung Makan Ayam Goreng Widuran di Solo. Foto: Ary Wahyu Wibowo

SOLO, iNewsSoloraya.id – Viralnya Warung Makan Ayam Goreng Widuran di Solo yang mendeklarasikan diri sebagai kuliner nonhalal atau haram memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta.

Kejadian ini menggegerkan publik mengingat Ayam Goreng Widuran adalah kuliner legendaris yang telah beroperasi sejak tahun 1973.

Ketua MES Pengurus Daerah Surakarta, Ibrahim Fatwa Wijaya, SE., M.Sc., Ph.D., menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlambatan informasi status nonhalal yang disampaikan oleh pihak usaha.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).

Menurut Ibrahim, hal ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang merupakan mayoritas di Kota Solo dan sangat memperhatikan aspek kehalalan konsumsi makanan dan minuman. Ia menekankan bahwa keterlambatan informasi ini dikhawatirkan membuat banyak Muslim mengonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut