get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinas Perdagangan Solo Ambil Sampel Ayam Goreng Widuran, Memastikan Kandungan yang Haram

Masyarakat Ekonomi Syariah Surakarta Prihatin Keterlambatan Informasi Ayam Goreng Widuran Haram

Senin, 26 Mei 2025 | 14:05 WIB
header img
Warung Makan Ayam Goreng Widuran di Solo. Foto: Ary Wahyu Wibowo

SOLO, iNewsSoloraya.id – Viralnya Warung Makan Ayam Goreng Widuran di Solo yang mendeklarasikan diri sebagai kuliner nonhalal atau haram memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta.

Kejadian ini menggegerkan publik mengingat Ayam Goreng Widuran adalah kuliner legendaris yang telah beroperasi sejak tahun 1973.

Ketua MES Pengurus Daerah Surakarta, Ibrahim Fatwa Wijaya, SE., M.Sc., Ph.D., menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlambatan informasi status nonhalal yang disampaikan oleh pihak usaha.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).

Menurut Ibrahim, hal ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang merupakan mayoritas di Kota Solo dan sangat memperhatikan aspek kehalalan konsumsi makanan dan minuman. Ia menekankan bahwa keterlambatan informasi ini dikhawatirkan membuat banyak Muslim mengonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut