Kepala BPJPH Lepas Tangan Kasus Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi, Bilang Begini

JAKARTA, iNewsSoloraya.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, menyatakan kasus warung makan ayam goreng Widuran di Solo kini telah beralih ke ranah penegak hukum, bukan lagi tanggung jawab lembaganya.
Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014, ada dua kondisi yang bisa menjerat sanksi pidana: pelaku usaha tidak menjaga kehalalan produk setelah bersertifikat halal, atau membocorkan rahasia formula produk.
"Sebenarnya kita apresiasi ketika dia mengumumkan penggunaan minyak babi. Tapi pertanyaan berikutnya kenapa baru sekarang? Dan ini ranahnya sudah bukan lagi ranahnya BPJPH, sudah ke kepolisian ini ya," kata Babe Haikal dalam keterangannya di sebuah video, Selasa (27/5/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta