Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM Tanggapi Kasus Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi: Proses Hukum Saja!
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Ekonomi Syariah Surakarta Prihatin Keterlambatan Informasi Ayam Goreng Widuran Haram

Senin, 26 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • author Ary Wahyu Wibowo
Masyarakat Ekonomi Syariah Surakarta Prihatin Keterlambatan Informasi Ayam Goreng Widuran Haram
Warung Makan Ayam Goreng Widuran di Solo. Foto: Ary Wahyu Wibowo

Imbauan MES kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha

Sebagai respons, MES Kota Surakarta mengimbau masyarakat Muslim untuk lebih waspada dan bijak dalam memilih makanan. Ibrahim menekankan pentingnya mencari produk yang sudah memiliki label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau informasi yang jujur dan jelas dari penjual mengenai status produk yang ditawarkan.

Kepada para pelaku usaha, MES mendorong untuk segera mengikuti proses sertifikasi halal yang telah difasilitasi pemerintah, baik melalui mekanisme self declare maupun jalur reguler. Hal ini bukan hanya penting untuk kepatuhan regulasi, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral kepada konsumen Muslim.

MES juga mengapresiasi pelaku usaha yang bersikap jujur dan terbuka mengenai status nonhalal produknya. Ibrahim menegaskan, transparansi ini harus ditunjukkan dengan mencantumkan label nonhalal secara jelas, baik di tempat usaha, kemasan, maupun di platform digital resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sebagai bentuk komitmen, MES Kota Surakarta membuka ruang kolaborasi bagi pelaku usaha yang ingin memahami dan menjalani proses sertifikasi halal.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut