Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri UMKM Tanggapi Kasus Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi: Proses Hukum Saja!
Advertisement . Scroll to see content

Dinas Perdagangan Solo Ambil Sampel Ayam Goreng Widuran, Memastikan Kandungan yang Haram

Senin, 26 Mei 2025 | 13:16 WIB
  • author Ary Wahyu Wibowo
Dinas Perdagangan Solo Ambil Sampel Ayam Goreng Widuran, Memastikan Kandungan yang Haram
Dinas Perdagangan Kota Solo telah mengambil sampel dari Warung Makan Ayam Goreng Widuran menyusul kontroversi status nonhalal yang mencuat. Foto: Dok

Santoso berharap hasil pengujian dapat memberikan kejelasan mengenai komposisi produk Ayam Goreng Widuran, yang akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan perlindungan konsumen dan menegakkan keterbukaan informasi terkait status kehalalan produk pangan yang beredar di masyarakat.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut