get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada 78 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sanksi Bharada E Demosi Satu Tahun, Tetap Anggota Polri

Kamis, 23 Februari 2023 | 05:59 WIB
header img
Bharada E saat menjalani sidang kode etik. (Foto : iNews.id)

Dengan pertimbangan tersebut sehingga komisi etik memutuskan untuk mempertahankannya sebagai personel Polri sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003.
 
"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujarnya.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut