Salatiga, iNewsSoloraya.id – Rutan Kelas IIB Salatiga baru-baru ini menyelenggarakan acara serah terima jabatan Kepala Rutan. Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Andri Lesmano kini telah beralih ke Redy Agian.
Redy Agian sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan Garut, sementara Andri Lesmano telah dipindahkan ke posisi Kepala Lapas Temanggung.
Acara serah terima jabatan tersebut diadakan di aula Rutan Salatiga dan dihadiri secara langsung oleh Kadiyono, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, serta Kepala Unit Pelaksanaan Teknis di Eks Karesidenan Semarang.
Dalam pidatonya, Andri mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua anggota Rutan yang telah bekerja sama dengan baik dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas Rutan Salatiga selama hampir 3,5 tahun.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Salatiga atas kerjasama dan kolaborasinya membawa Rutan Salatiga berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terlebih napi,” kata Andri, dalam keterangannya, Senin (6/11).
Andri juga menyampaikan perdana bertugas sebagai Kepala Rutan di Rutan Salatiga banyak sekali ilmu dan tentunya ada kekurangan dan kekhilafan untuk dimaafkan. Saat ini Rutan Salatiga dalam proses meraih wilayah bebas dari korupsi (WBK).
"Saya berharap Rutan Salatiga bisa meraih WBK, dan bersama Karutan yang baru sebelum juga berpengalaman di Rutan Garut bisa membawa Rutan Salatiga semakin baik dan lebih berprestasi," ucapnya.
Selanjutnya Kepala Rutan Salatiga yang baru Redy Agian mengatakan akan melanjutkan program dari pejabat lama dan dengan dukungan seluruh jajaran bisa membawa Rutan Salatiga semakin baik.
"Saya akan melanjutkan program dari Karutan lama dan dengan dukungan seluruh jajaran bisa membawa Rutan Salatiga semakin baik dan program awal saya meningkatkan terkait program pembinaan kepribadian salah satunya menumbuhkan dan memunculkan penghafal Al Quran (Hafiz) dari napi serta pembinaan kerohanian bagi warga binaan yang bergama kristen, katholik maupun lainnya bekerja sama dengan pihak terkait seperti Kementerian Agama maupun gereja-gereja," katanya.
Sementara itu Kadiyono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, berharap agar Andri Lesmano maupun Redy Agian dapat bekerja lebih baik dan melaksanakan tugas sesuai aturan.
Editor : zainal arifin