Semarang, iNewsSoloraya.id – Seorang napi melangsungkan akad nikah di Lapas Kelas I Semarang, Senin (09/09). Pernikahan dilangsungkan karena sang napi tak sanggup menunggu alias “kebelet” ingin menikahi Wanita yang telah lama dicintainya.
Tepatnya di Aula Kunjungan Lapas Semarang, napi kasus berinisial IP tersebut bersiap mengucapkan janji suci. Dihadiri oleh 15 orang keluarga dari kedua mempelai, acara tampak tenang dan haru.
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan memimpin prosesi akad disaksikan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja dan Kepala Seksi Registrasi, Ahmad Syaifuddin.
Prosesi diawali pemberian seserahan dari mempelai pria kepada mempelai Wanita berinisial S, kemudian dilanjutkan pengucapan ijab qabul. Selesai berucap, keluarga dan saksi serentak meneriakkan sah, tanda ijab telah sah.
Luhur Prasaja menuturkan, hal ini merupakan pemenuhan hak bagi napi untuk memperoleh kehidupan yang baik kedepan.
Diketahui IP adalah warga asal Ngaliyan, Kota Semarang yang terjerat perkara narkotika. Ia terkena 12 tahun kurungan penjara.
"Ya karna ini kan hukumannya lama, daripada nunggu keluar dulu kan kelamaan. Maka lebih baik disini, mau nikah dipermudah," ungkap IP saat ditanya.
Editor : zainal arifin