get app
inews
Aa Text
Read Next : Unwahas Semarang Wisuda 729 Lulusan

Jokowi Buka Suara: Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan, Akui Pembimbing Skripsi Prof Ahmad Sumitro

Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:23 WIB
header img
Jokowi akhirnya angkat bicara mengenai keaslian ijazahnya, yang telah dikonfirmasi oleh Bareskrim Polri. Foto: Ary Wahyu Wibowo

SOLO, iNewsSoloraya.id - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai keaslian ijazahnya, yang telah dikonfirmasi oleh Bareskrim Polri. Bertemu di kediamannya di Solo pada Jumat (23/5/2025), Jokowi memuji detailnya investigasi kepolisian.

"Ya memang asli," kata Jokowi singkat namun tegas.

Dia menjelaskan, proses pemeriksaan di Bareskrim sangat rinci, mulai dari membandingkan ijazah aslinya dengan milik teman-temannya, hingga memeriksa foto-foto saat KKN, wisuda, mendaki gunung, dan bahkan pengumuman penerimaan mahasiswa baru UGM di koran. "Ya memang asli," ulangnya.

Kelanjutan Laporan dan Bantahan Isu Lain

Mengenai laporannya di Polda Metro Jaya terkait isu ijazah Jokowi diduga palsu, dia mengaku sebenarnya sedih jika kasus ini berlanjut. Namun, ia berharap proses hukum ini dapat memperjelas segalanya. Jokowi berjanji akan membuka ijazah aslinya di sidang pengadilan agar "semuanya terang benderang."

Ketika ditanya soal isu yang mulai merembet ke skripsi, Jokowi menilai hal itu akan membuat persoalan tak kunjung usai. Meski demikian, ia menegaskan skripsinya ada di UGM. Ia berkelakar, isu ini bisa saja merembet ke KTP, SIM, dan Kartu Keluarga (KK).

Pembimbing Skripsi Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro

Jokowi juga membenarkan bahwa Kasmudjo bukan pembimbing skripsinya, melainkan pembimbing akademik. Pembimbing skripsinya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Soemitro.

Terkait kabar ia memiliki nama lain Purwoko, Jokowi mengaku tidak tahu. Ia hanya mengetahui bahwa saat kecil ia bernama Mulyono, dan diganti menjadi Joko Widodo karena sering sakit-sakitan, kemungkinan sebelum masuk SD.

Jokowi berharap kasus ini menjadi jelas dan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa menyampaikan ekspresi atau kritik diperbolehkan, namun harus ada batasannya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut