Warga Mulai Terima Ganti Rugi Proyek Jalur Ganda Solo-Semarang

Ary Wahyu Wibowo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menyerahan secara simbolis ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan jalur ganda KA Solo-Semarang, Rabu (6/7/2022). Foto: Ist.

SOLO, iNewsSoloraya.id - Secara simbolis Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyerahkan ganti rugi kepada warga yang terdampak pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang. Penyerahan secara simbolis ini dilakukan di pendopo Kelurahan Nusukan, Rabu (6/7/2022).  

Pembayaran ganti rugi yang baru memasuki fase satu, memiliki rute dari Solo Balapan hingga Kadipiro. Dimana terdapat perlintasan sebidang di Simpang Joglo yang kondisi arus lalu lintasnya sangat padat, dan menjadi titik kemacetan terparah di Kota Solo. 

Warga yang menerima ganti rugi atas bidang tanahnya, terdapat dalam 70 kartu keluarga (KK). Selain itu juga terdapat tujuh fasilitas umum yang mendapatkan uang ganti rugi atas bangunan tersebut.  

Seluruh uang ganti rugi akan langsung diserahkan kepada keluarga terkait. Sedangkan untuk fasilitas umum, uang ganti rugi akan diserahkan ke organisasi tertentu melalui kelurahan setempat.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pembangunan jalur ganda KA Solo-Semarang akan berdampak pada investasi daerah. Pembangunan ini juga akan berimbas pada pengurangan potensi banjir di daerah tersebut.  

"Tentunya pembangunan ini meningkatkan nilai investasi daerah dan pengurangan dampak banjir karena akan ada penataan daerah tersebut,” kata Gibran.  

"Semoga uang ganti rugi dapat dimanfaatkan oleh warga dengan baik. Saya mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada seluruh warga. Sebab pada diskusi perihal ini, mereka tidak ada yang menolak. Warga kompak sepakat akan ganti rugi ini,” ucapnya.  

Gibran menegaskan, semakin cepat pembenahan hal-hal nonteknis seperti ini, maka akan semakin cepat juga proses pembangunan nantinya. 

Diharapkan, adanya jalur ganda dapat bermanfaat bagi masyarakat yang akan berpergian ke kota lain menggunakan kereta api.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network