Jakarta, iNewsSoloraya.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan belum yakin dengan fakta yang disampaikan Polri bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM ragu setelah mengetahui tak ada peristiwa penodongan senjata.
"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi bertema 'Menguak Kasus Penembakan Brigadir J: Masa Depan Polri di Tangan Bareskrim dan Satgassus', baru-baru ini.
Meski begitu, dia tetap menghargai kronologi yang disampaikan Polri, karena korban telah mengadu sebagai korban pelecehan seksual. Komnas HAM belum bisa memastikan benar tidaknya peristiwa pelecehan seksual tersebut. Namun, Putri dipastikan akan diperlakukan layaknya seorang korban.
"Jadi boleh enggak setuju tapi itu standar HAM internasional dan sudah masuk dalam sistem nasional kita, dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Maka kita tidak bisa sekarang ini intervensi lebih jauh ke ibu PC (Putri), karena dia masih dalam perawatan psikologis dari piskolog," ungkap Taufan.
Namun, dia mengatakan Komnas HAM bisa mengusulkan penyidik untuk mendatangkan tim psikologi independen. Guna menguji benar tidak Putri mengalami post trauma karena sudah tiga pekan berlalu.
"Tetapi kalau ternyata tidak, ya maka bisa dimulai pemeriksaan terhadap dirinya termasuk dipanggil oleh Komnas HAM untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hak asasi kekerasan seksual itu," ujar Taufan.
Brigadir J tewas ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) pada Jumat, 8 Juli 2022.
Versi polisi, penembakan itu dilakukan buntut pelecehan seksual dan penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Sambo disebut tak mengetahui insiden yang terjadi di rumah dinasnya wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu. Sambo tahu setelah ditelepon istri dan bergegas pulang ke rumah dinasnya. Namun, keluarga Brigadir J tak memercayai pernyataan tersebut.
Keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan pimpinannya, sebab Brigadir J sangat menghormati Irjen Sambo dan istri. Brigadir J diyakini tewas bukan karena baku tembak, melainkan pembunuhan berencana. Autopsi ulang pun dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022.
Kini, tim dokter forensik tengah memeriksa sampel luka Brigadir J di laboratorium patalogi anatomik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Hasilnya, diperkirakan keluar empat minggu terhitung sejak autopsi dilakukan.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait