Terkait Kematian Brigadir J, LPSK: Bharada E Baru Empat Bulan Latihan Menembak

Tim iNewsSoloRaya.id
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. (Foto : Facebook/Rohani Simanjuntak)

Jakarta, iNewsSoloraya.id  - Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, banyak pihak yang masih merasakan kejanggalan dari kasus  penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (8/7). 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan jika Bharada E baru latihan menembak pada Maret 2022 lalu. 

Itu berarti dirinya baru latihan menembak selama 4 bulan pada saat insiden penembakan itu terjadi.

"Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022. 

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak.  Namun, Edwin enggan membuka sosok pihak yang memberikan informasi itu ke LPSK. 

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya," ungkapnya.

Editor : zainal arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network