SEMARANG, iNewsSoloraya.id – DPD IKADIN Jawa Tengah melantik dan mengangkat advokat Ikadin pada Selasa (27/9/2022). Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Gumaya, Kota Semarang dan dihadiri oleh pengurus DPP IKADIN.
Ketua Panitia Adv Edy Mulyono SH menyampaikan, peserta yang mengikuti pelantikan sebanyak 91 peserta dan berharap para peserta yang dilantik hari ini kelak bisa menjadi advokat yang cerdas dan bermartabat sebab itu adalah ciri khas advokat IKADIN.
"Untuk menjadi advokat yang bermartabat tentu yang kalian pegang adalah kode etik, dan ini yang sering kita lupakan kode etik advokat. Ketika kita berpegang kode etik, maka kita sudah menjadi advokat yang berwibawa, berwawasan dan bermartabat," kata Edy.
Sedangkan Wasekjen IKADIN Rusdin Ismail yang memimpin jalannya pelantikan mengatakan 91 calon anggota advokat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan IKADIN No 061/DPP/IKADIN/IX/2022, tentang pengangkatan advokat Ikatan advokat Indonesia Provinsi Jawa Tengah.
Saat pelantikan, peserta dipanggil satu per satu oleh Rusdin Ismail untuk maju ke panggung. Calon advokat terlihat memberi hormat bendera Merah Putih kemudian mencium bendera dan bergeser untuk mencium pataka IKADIN.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK DPP IKADIN yang dilakukan oleh Dr. Najib Ali Gisymar, SH MHum, kepada perwakilan peserta.
Ketua DPD IKADIN Jateng Dr Aan Tawli, SH MH, dalam sambutannya menyampaikan keluarga DPP dan DPD IKADIN Jateng bertambah keluarganya sebanyak 91 orang. Aan mengingatkan sesama anggota keluarga harus satu pikir dan satu pola tindakan.
"Selain itu juga satu visi dan misi dan satu goalnya yaitu menjadikan penegakan hukum di Indonesia lebih berwarna lagi, kenapa saya katakan berwarna karena isu yang berkembang sekarang antara singlebar dan multibar. Mau tidak mau suka ataupun tidak suka apabila anda bergabung IKADIN maka harus memiliki visi dan misi multibar," katanya.
Visi dan misi multibar itu, kata Aan merupakan titah dari Ketua Umum DPP IKADIN pada Mukernas bahwa IKADIN memiliki sudut pandang multibar.
Menurut Aan kenapa harus memilih Organisasi Advokat (OA) IKADIN, karena IKADIN didirikan oleh pendahulu-pendahulu seperti Adnan Buyung Nasution dan Prof Todung Mulya Lubis yang sudah memberikan sumbangsih yang nyata terkait penegakan hukum di Indonesia.
"Yang kedua IKADIN adalah organisasi advokat tertua, kemudian yang ketiga IKADIN adalah satu-satunya organisasi advokat yang sampai dengan sekarang perizinan HAKI, SK Kmenkumham dan logo website-nya sudah dimiliki dan terdaftar di Kemenkumham," jelas Aan Tawli.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait