Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Keberatan dengan Uang Kuliah Tunggal

Tim iNewsSoloRaya.id
Ilustrasi pembayaran uang kuliah. Foto: Pinterest

Dalam hal ini orangtua atau wali mahasiswa yang berprofesi sebagai petani atau buruh lepas dan lainnya.

Sesuai regulasi di UNY, setiap mahasiswa berkesempatan mengajukan permohonan penyesuaian nominal UKT, pembebasan bersyarat, penurunan 50 persen, dan pembayaran skema angsuran.

Ini diatur dalam Keputusan Rektor UNY Nomor 1.13/UN34/VI/2022 tentang Petunjuk Teknis Penyesuaian Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal Semester Gasal Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Negeri Yogyakarta Pada Masa Pandemi Covid-19.

Muhsab mengatakan pihaknya menyoroti persyaratan dalam setiap skema atau kelompok penyesuaian uang kuliah. Salah satunya soal skema biaya pendidikan yang tak mempertimbangkan jika orangtua/wali penanggungjawab meninggal dunia.

"Itu harus dihapus dan diubah, karena itu menunjukkan kampus yang tidak mempunyai empati terhadap kondisi ekonomi dan sosial mahasiswanya," kata Muhsab.

Editor : zainal arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network