Semarang, iNewsSoloraya.id - Satpol PP Kota Semarang tertibkan 40 lapak pedagang kaki lima yang berlokasi di Jalan Usman Janatin, Semarang Utara, tepat di depan Pelabuhan Semarang pada Senin (20/11). Aksi penertiban dilakukan sebagai bagian dari rencana pembangunan taman kota.
Proses penertiban berlangsung dengan lancar, tanpa ada penolakan dari pemilik lapak. Sebagian pedagang bahkan membongkar lapak mereka sendiri. Petugas kemudian melanjutkan penertiban terhadap sisa lapak semi permanen menggunakan alat bantu.
"Jadi yang dibangun taman sepanjang 350 meter. Ada 40 lapak yang kita tertibkan," ungkap Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Sebelum pelaksanaan penertiban hari ini, para pemilik lapak telah diberitahu sejak Senin (13/11) pekan lalu untuk membongkar lapak mereka secara mandiri. Mereka juga telah disediakan tempat relokasi di Pasar Rejomulyo Semarang.
"Truk trailer pun akan dipindah parkirnya. Nanti Dinas Pekerjaan Umum akan segera membangun," jelas Fajar.
Fajar mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai pembangunan taman telah dilakukan sejak delapan bulan lalu. Upaya tersebut bertujuan untuk menciptakan kesan positif saat orang masuk atau keluar dari pelabuhan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Suwarto, menambahkan bahwa pembangunan taman sepanjang 350 meter ini didanai oleh Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pelindo.
"Jadi ketika orang mau masuk atau keluar pelabuhan, kesan ndak kumuh. Ada citra positif," kata Suwarto.
Pardi, Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Usman Janatin, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan taman ini.
"Kita kan sudah diajak rapat beberapa kali. Kita mendukung. Sudah diberi lahan relokasi," ungkapnya.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait