Semarang, iNewsSoloraya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan perekaman biometrik kepada 12 napi perempuan di Lapas Perempuan Semarang, Jumat (2/8). Perekaman Biometrik ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan mereka yang direkam biometrik adalah yang tak terekam data pemilih di KPU. Mereka yang direkam biometrik merupakan pemilik hak dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Tengah.
Jika napi bukan warga Kota Semarang, maka hanya bisa memilih pasangan gubernur dan wakilnya. Namun, jika napi adalah warga kota Semarang, maka yang bersangkuta bisa memilig calon gubernur-wakilnya serta memilih walikota-wakilnya.
"Maka kita hadirkan Dispenduk Kota Semarang agar jelas identitas mereka," kata Zaini.
Ia mengatakan 12 napi ini semuanya merupakan Warga Jawa Tengah. Setelah data valid sebagai warga Jawa Tengah maka mereka akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih.
"Jika terdeteksi warga Jawa Tengah maka kami masukkan ke daftar pemilih, sekaligus masuk ke data penduduk jawa Tengah," ujarnya.
Ia menjelaskan ada beberapa kemungkinan napi tak terdeteksi dalam data. Pertama, sudah perekaman namun tak tahu identitas. Kedua, memang belum perekaman dan lain-lain.
"Makanya kita pakai iris biometri mata untuk mengetahui sudah rekam atau belum," terang dia.
Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hambawani menuturkan, proses hari ini merupakan rangkaian dari pendirian tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam rangka Pilkada 2024.
"Untuk kali ini, dalam Pilkada, sementara yang terdata 174, kuota 56. Ini perekaman untuk update data," jelasnya.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait