Depok, iNewsSoloraya.id - Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menyatakan bahwa beras yang dikubur di sebuah lahan di Depok adalah sekitar 3,4 ton.
"Yang sekarang ditanam di sini dari hasil sementara kami dapat dari teman-teman JNE 3,4 ton ya," ujar Auliansyah di lokasi.
Auliansyah mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah beras tersebut dilengkapi dengan dokumen dan memenuhi prosedur untuk ditimbun.
Selain itu, ia belum bisa berspekulasi apakah ada bantuan lain yang dikubur. Ia mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saya belum bisa bilang, yang pasti hari ini kita melihat di lokasi. Kemudian proses yang lainnya akan kita sampaikan," ujarnya.
Di lain sisi, Kuasa hukum JNE, Anthony Joni, mengaku pihaknya mengantongi dokumen dan bukti beras yang ditimbun. Ia mengatakan berdasarkan dokumen, beras tersebut milik JNE.
"Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," katanya.
Editor : zainal arifin