Boyolali, iNewsSoloroaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) berharap Pemerintah Arab Saudi memberikan relaksasi terkait pembatasan usia jemaah haji. Hal ini didasari dengan adanya pembatasan usia seperti yang berlaku seperti musim haji tahun ini banyak jemaah yang tidak bisa diberangkatkan. Seperti diketahui Kerajaan Arab Saudi membatasi usia jemaah haji yakni maksimal 65 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief berharap.
"Karena kita ingin memenuhi harapan dari jemaah yang saat ini banyak yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," terang Hilman dilansir dari situs resmi Kemenag RI, Senin (15/8/2022).
Dijelaskan Hilman, tidak ada keberangkatan jemaah haji selama 2 tahun ini telah memperpanjang daftar tunggu jemaah haji menjadi 2 kali lipat, sehingga daftar tunggu yang awalnya 20 tahun kini menjadi 40 tahun, yang tadinya 30 tahun menjadi 60 tahun
Editor : zainal arifin