Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Optimistis Kuota Haji Naik Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Tanpa Relaksasi Pembatasan Usia, Masa Tunggu Haji Berangkat Mencapai 60 Tahun!

Senin, 15 Agustus 2022 | 14:06 WIB
  • author Tim iNews.id
Duh, Tanpa Relaksasi Pembatasan Usia, Masa Tunggu Haji Berangkat Mencapai 60 Tahun!
Jemaah haji Indonesia . Foto: MPI

Ia juga berharap, biaya layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) semakin proporsional. Musim haji ini, Ia mengakui ada penambahan biaya Masyair sebesar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jemaah selama 4 hari di Masyair diluar biaya haji yang telah ditetapkan.

"Oleh karena itu kami dari pemerintah Indonesia karena Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah terbanyak mencoba banyak hal termasuk pembiayaan yang lebih rasional dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia sekali lagi ini harapan kita," terangnya.

Turut hadir Staf Ahli Menteri Agama Abu Rokhmat, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo, Kepala Biro HDI Akhmad Fauzin, Ketua PPIH Musta'in Ahmad, Kepala Biro Kesra Pemprov Jateng  Imam Maskur, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Walikota Pekalongan Achmad Alif Arslan Djunaid, Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Kabag Kesra Kabupaten Sleman Mustadi, Kakankemenag Kota Tegal, Kakankemenag Kota Pekalongan, Kakankemenag Kab Purbalingga serta Kakankemenag Kab Sleman.

Editor: zainal arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut