get app
inews
Aa
Read Next : Dibangun Ulang sesuai Standart FIFA, Kanjuruhan Diruntuhkan

Laporan TGIPF ke Jokowi, Gas Air Mata Penyebab Utama tragedi Kanjuruhan

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:15 WIB
header img
Buntut tragedi Kanjuruhan, Aremania layangkan somasi terbuka kepada petinggi negara. (Foto: Istimewa)

Jakarta, InewsSoloraya.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10). 

Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD tersebut menyimpulkan bahwa gas air mata adalah pemicu utama kepanikan massal berujung kematian 132 korban jiwa. 

"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan setelah terjadi desak-desakan setelah gas air mata yang disemprotkan," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

"Adapun peringkat keterbahayaan racun dari gas itu sedang diperiksa oleh BRIN [Badan Riset dan Inovasi Nasional]," tambahnya.

Meskipun demikian, dia menegaskan apapun hasil temuan BRIN itu tak akan mengurangi kesimpulan tim yang terdiri dari tokoh-tokoh lintas sektor itu.

"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama karena gas air mata," kata Mahfud.

Tugas TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan setidaknya 132 orang itu sudah rampung pada Kamis (13/10) kemarin.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam (1/10) usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya. Ketika setelah laga lanjutan Liga 1 itu berakhir, ada sejumlah suporter turun ke lapangan dan dihalau aparat gabungan. 

Aparat kemudian menembakkan gas air mata yang beberapa di antaranya ke arah tribun penonton. Akibatnya para suporter di tribun panik menghindari gas air mata dan berdesak-desakan ke pintu keluar yang terbatas.

Editor : zainal arifin

Follow Berita iNews Soloraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut