get app
inews
Aa Read Next : Relawan Nilai Gibran Tampil Tenang dan Kuasai Topik Debat

Bantu Korban Banjir, Gibran Pakai Dana Tak Terduga

Rabu, 22 Februari 2023 | 07:09 WIB
header img
Pemerintah Kota Surakarta terus berupaya membantu korban banjir di Solo yang belum mendapatkan bantuan dari pusat. (ist)

Solo, iNewsSoloraya.id - Pemerintah Kota Surakarta terus berupaya membantu korban banjir di Solo yang belum mendapatkan bantuan dari pusat. Salah satunya, dengan menggunakan dana belanja tak terduga (BTT) untuk bantuan ke warga terdampak banjir di Kota Bengawan.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka masih enggan menyampaikan besaran anggaran BTT yang akan disalurkan untuk membantu warga terdampak banjir.

"Kami kover untuk warga yang belum dapat bantuan dari BNPB, ada sekitar 5.900 orang. Bantuannya berupa sembako," tuturnya, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan masih banyak warga terdampak banjir yang terjadi pekan lalu (Kamis, 16/2) belum mendapatkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebelumnya, pada pekan lalu BNPB menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.

Bantuan yang diberikan berupa dana siap pakai, yang bisa digunakan saat tanggap darurat serta bantuan logistik. Bantuan logistik yang diberikan, di antaranya makanan siap saji dan perlengkapan tenda, selimut, serta matras. Selain itu, pelampung dan pompa air.

Setelah tanggap darurat bencana selesai, dilanjutkan dengan kegiatan rehabilitasi rekonstruksi sebagai pencegahan.

Sementara itu, BNPB menyatakan Pemerintah Kota Surakarta menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan mulai 17 Februari lalu.

Status tersebut ditetapkan menyusul banjir besar yang melanda empat dari lima kecamatan yang ada di Kota Solo.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut