Semarang, iNewsSoloraya.id - Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran terhadap empat lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kaligawe Raya, Genuk, pada pagi Senin (20/11).
Tindakan ini diambil setelah dugaan bahwa lapak-lapak tersebut menjadi penyebab banjir di Jalan Kaligawe pada malam Selasa (14/11) yang lalu.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menjelaskan bahwa setelah terjadi banjir, pihaknya melakukan pemeriksaan saluran air sepanjang Jalan Kaligawe pada malam Kamis (16/11).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa empat lapak liar semi permanen berdiri di atas saluran air, dengan penumpukan sampah di bawahnya.
"Kemarin baru hujan sebentar udah banjir sampai depan bekas terminal. Lalu bu Walikota Semarang memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk cek lokasi. DPU lalu ajak Satpol PP cek. Ternyata ada empat lapak yang memang tidak berizin. Lalu, waktu saya pastikan hari Senin ini dibongkar," kata Fajar.
Fajar menambahkan bahwa pembongkaran dilakukan untuk memastikan aliran air lancar. Sebelumnya, aliran air terhambat karena tertutup oleh sampah, rumput, dan kayu.
"Otomatis air membludak. Dalam Peraturan Daerah jelas tidak boleh mendirikan bangunan di atas saluran air," ungkapnya.
Sebelum dilakukan pembongkaran, lurah setempat telah memberitahu pedagang terkait rencana tersebut. Pembongkaran ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar Kota Semarang tidak mengalami banjir parah saat musim hujan ekstrem.
"Kami tidak ingin kecolongan. Kita robohkan sekarang agar nanti musim hujan endak banjir parah," tandasnya.
Editor : zainal arifin