get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiayaan Berujung Maut di Panti Rehabilitasi Tembalang Semarang, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

Polisi Amankan 278 Kreak di Semarang yang Konvoi Kendaraan sambil Bermain Petasan

Minggu, 23 Maret 2025 | 16:03 WIB
header img
Polrestabes Semarang menangkap 278 pemuda pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. foto: ist

Semarang, iNewsSoloraya.id - Polrestabes Semarang menangkap 278 pemuda pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Merka ditangkap usai konvoi kendaraan besar-besaran yang mengganggu di Semarang pada malam tersebut.

Konvoi itu berujung pada pemblokiran jalan, pelanggaran lalu lintas, dan penggunaan kembang api. Hal itu kemudian viral di media sosial. 

Polisi yang mendapat laporan itu langsunh bergerak cepat. Bersama TNI dan Satpol PP, Polisi mengamankan 278 pemuda. Kemudian mereka dipaksa menuntun sepeda motor dari Krapyak hingga Mako Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Ronggolawe. 

Menurut laporan polisi, konvoi kreak yang mengganggu itu berawal dari acara buka puasa bersama di rumah makan Limbangan, Kabupaten Kendal. Rombongan kemudian konvoi menempuh rute Boja, Jl. Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jl. Prof Hamka, dan Jl. Walisongo Semarang. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi merinci penangkapan massal tersebut. 

"Kami amankan sekitar 278 orang yang terdiri dari kelompok pemuda atau yang biasa disebut kreak, dengan rincian 161 orang berasal dari Kota Semarang dan 117 orang dari luar Kota Semarang," ungkapnya.

Polrestabes Semarang akhirnya membubarkan konvoi kendaraan tersebut yang mengganggu ketenangan selama bulan suci Ramadan, saat melewati jalan Siliwangi dan Hanoman di Semarang Barat. 

Kelompok kreak tersebut akhirnya harus menjalani sahur di kantor polisi. Penyelidikan atas insiden tersebut masih berlangsung.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut