KPU Siapkan 8 Tim untuk Siapkan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Felldy Utama
Ilustrasi kotak suara (Eka Guspriadi/iNews)

JAKARTA, iNewsSoloraya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menyiapkan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Salah satunya langkah yang dilakukan adalah menyiapkan tim yang akan bertugas mengawal tahapan tersebut.

“Terkait dengan tim, kami di tingkat kesekjenan sesuai dengan surat perintah dari ketua telah menyiapkan 8 tim,” kata Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, Minggu (31/7/2022).

Adapun, 8 tim yang dibentuk ini terbagi dalam 3 pos. Terbanyak, adalah tim untuk melakukan verifikasi administrasi yakni 6 tim, lalu 1 tim untuk dukungan umum, dan 1 tim untuk bagian helpdesk kepemiluan terkait tahapan pendaftaran.

Nantinya setiap tim yang bertugas melakukan verifikasi administrasi akan menangani 3 kategorisasi parpol.

Untuk diketahui, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 tahun 2020 ada 3 kategorisasi partai politik. Di antaranya;

1. Partai politik peserta pemilu 2019 yang lolos PT (parliamentary threshold) atau yang memiliki kursi di DPR RI.

2. Partai politik peserta pemilu 2019 yang tidak lolos PT atau tidak mempunyai kursi di DPR RI.

3. Partai politik baru.

Perbedaan yang dimaksud; parpol yang masuk kategori 1 yang telah mendaftar dan dilakukan hanya verifikasi administrasi.

Sementara, parpol kategori 2 dan 3, yaitu mendaftar lalu dilakukan verifikasi administrasi. Bagi yang memenuhi syarat, dilanjutkan verifikasi faktual.

“Nanti setiap tim akan memverifikasi 3 jenis parpol tadi. Yaitu setiap tim ada parpol yang PT 2019 non-PT dan juga yang partai baru,” ujarnya.

Editor : zainal arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network