Jakarta, InewsSoloraya.id - Komisi Yudisial tutur hadir dalam proses persidangan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sidang Ferdy Sambo dan kawan kawan dimulai hari ini, Senin (16/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Berdasarkan pantauan di lokasi, perwakilan Komisi Yudisial hadir di PN Jaksel untuk turut memantau persidangan tersebut. Terlihat, Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ beserta rombongan telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/10/2022).
“Kehadiran kami adalah melakukan pemantauan. Saya kira sesuai UU bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat,” ujar Taufiq.
Komisi Yudisial hadir di PN Jaksel dengan total 6 orang yang terbagi menjadi dua tim yang akan memantau dan membuat laporan jalannya persidangan.
Taufiq menegaskan, kehadiran Komisi Yudisial di PN Jaksel yakni juga untuk memantau hakim yang bertugas dalam persidangan tersebut.
“Intinya kita lakukan pemantauan hakim, laksanakan tugas sesuai UU, tak lakukan pelanggaran kode etik dan pedoman dan perilaku hakim,” pungkasnya.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait