Jual 525 Butir Obat Terlarang, Pemuda Cilacap Ditangkap

Holy Surya
Ilustrasi narkoba(Foto: Ilustrasi/Ist).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku diancam dengan pasal Primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

“Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pidana minimalnya tidak ada,” tandasnya.



Editor : zainal arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network