Jahat! Guru Taekwondo di Solo Cabuli Murid Pria di Bawah Umur

Holy Surya
Ilustrasi Pencabulan Foto: Dokumentasi Okezone

Solo, iNewsSoloraya.id - Polresta Surakarta telah menangkap seorang soubum atau guru di salah satu sanggar beladiri Taekwondo di Kota Solo, Jawa Tengah.

Soubum tersebut diamankan pihak Polresta Surakarta dikarenakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur dan berjenis kelamin laki - laki.

"Terjadinya kasus pencabulan dimana kronologisnya,  Polresta Surakarta menerima laporan dari salah satu orang tua korban," ucap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi saat konferensi Pers didepan media, Jumat (23/03/2023)

"Dan kemudian kami tindak lanjuti, kami mintai keterangan tentunya kami tetap menjaga langkah - langkah kami walaupun itu adalah upaya - upaya penyidikan namun kita tetap menjaga psikologis daripada  korban dan keluarga," ujarnya.

Lanjut Kapolresta, bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut berhasil diungkap pelaku cabul tersebut yang mana berinisial DS ( 44) warga Kratonan Serengan kota Surakarta.

Dalam kejadian tersebutsementara ada tiga korban yang berhasil kita identifikasi dan mintai keterangan, ketiga korban tersebut merupakan murid dari pelaku dan pelaku merupakan guru sebuah sanggar beladiri dimana korban berlatih.

"Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dalam kurun waktu 2 tahun kebelakang," ungkap Kapolresta.

Editor : zainal arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network