Yang menjadi perhatian, mahasiswa yang tidak mengikuti aturan ini tidak dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) sebagai bentuk sanksi.
Banyak mahasiswa menyatakan keberatan karena pemilihan fasilitas kesehatan seharusnya menjadi hak individu. Selain itu, mereka menyoroti keterbatasan layanan di UNS Medical Center yang tidak beroperasi 24 jam serta jaraknya yang jauh bagi sebagian mahasiswa.
Kebijakan ini pun memicu perdebatan di kalangan mahasiswa dan publik, yang mempertanyakan fleksibilitas serta dampaknya terhadap akses layanan kesehatan bagi mahasiswa UNS.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait