Salatiga, iNewsSoloraya.id - Meningkatkan pelayanan terhadap para napi, Rutan kelas IIB Salatiga terus berinovasi dan menggelorakan semangat integritas. Kali ini bersama Pengadilan Agama (PA) Salatiga meneken perjanjian kerjasama sebagai wujud sinergi dan kolaborasi untuk meingkatkan pelayanan khususnya kepada napi.
"Kegiatan bersama PA Salatiga ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi terutama terkait dengan produk Pengadilan Agama menyangkut dengan napi kami yang mungkin sedang ada perkara," ucap Redy Agian selaku Kepala Rutan Salatiga, Kamis (6/2).
Redy Agian menjelaskan melalui perjanjian kerjasama ini tentunya untuk memberikan pelayanan kepada napi seperti penyuluhan terkait produk dari Pengadilan Agama, pendaftaran perkara persidangan, mediasi secara elektronik maupun layanan lain.
"Tentunya kalau bicara terkait Pengadilan Agama, biasanya membicarakan perceraian. Harapan kami para napi yang sedang ada masalah keluarga dapat terpenuhi haknya sesuai peraturan dan tentunya bisa kami fasilitasi secara daring termasuk melalui mediasi sehingga kami berharap keluarga mereka tetap utuh serta lebih baik lagi sekaligus sebagai antisipasi adanya permasalahan keluarga," jelasnya.
Adil Fakhru Roza Ketua Pengadilan Agama Salatiga menyampaikan dengan kerja sama ini menjadi langkah baru dimana menjadi percepatan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan khususnya yang sedang berperkara di Rutan Salatiga.
"Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama ini sebagai langkah positif untuk pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dalam persidangan secara elektronik kepada pihak atau napi yang sedang berada di Rutan Salatiga," tambahnya.
Selain itu juga berkomitmen untuk terus mempererat kolaborasi dalam hal pelayanan terhadap napi maupun inovasi - inovasi yang dapat ditularkan untuk kemajuan organisasi.
Editor : zainal arifin
Artikel Terkait