get app
inews
Aa Read Next : Kasus Santri Gontor, Ini Lima Rekomendasi KPAI untuk Kementerian Agama

Adanya Wabah PMK, Kemenag Beri Panduan Cara Pilih Hewan Kurban

Jum'at, 24 Juni 2022 | 11:26 WIB
header img
Kemenag memberikan panduan pemilihan hewan kurban di tengah wabah PMK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsSoloraya.id - Menjelang perayaan Iduladha 1443 H/2022 M, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar menyampaikan beberapa cara memilih hewan kurban

Panduan tersebut diberikan kepada masyarakat di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini menjangkiti banyak hewan ternak.

Fuad menyampaikan hal pertama yang harus diperhatikan yaitu fisik hewan kurban baik sapi atau kambing/domba apakah memenuhi ketentuan syariat termasuk usia hewan ternak. 

"Yaitu telah mencapai umur tertentu dan tidak cacat (rusak mata, telinga, ekor, sakit, pincang, dan kurus)," kata Fuad, Jumat (24/6/2022).  

Selain itu, Fuad menyampaikan hewan kurban juga harus dipastikan aman dari wabah PMK. Sebab aspek kesehatan merupakan parameter dalam memilih hewan kurban terbaik yang dibuktikan dengan terpenuhinya syarat dan ketentuan dari instansi terkait.

"Kondisi hewan kurban dipastikan sehat dan aman dari penyakit hewan apa pun,” ujarnya. 

Kemudian soal perawatan hewan kurban, lanjut Fuad, juga harus diperhatikan. Mulai dari kondisi kandang, pakan ternak, dan pengangkutan/pengiriman hewan kurban. 

“Sapi juga makhluk Allah dan tidak boleh diperlakukan seperti barang tidak bernyawa, sebagaimana yang sempat viral di media sosial baru-baru ini,” tuturnya.

Editor : zainal arifin

Follow Berita iNews Soloraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut