get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana!

Terkait Kematian Brigadir J, LPSK: Bharada E Baru Empat Bulan Latihan Menembak

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 17:12 WIB
header img
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigpol J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. (Foto : Facebook/Rohani Simanjuntak)

Jakarta, iNewsSoloraya.id  - Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, banyak pihak yang masih merasakan kejanggalan dari kasus  penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (8/7). 

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengungkapkan jika Bharada E baru latihan menembak pada Maret 2022 lalu. 

Itu berarti dirinya baru latihan menembak selama 4 bulan pada saat insiden penembakan itu terjadi.

"Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022. 

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak.  Namun, Edwin enggan membuka sosok pihak yang memberikan informasi itu ke LPSK. 

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya," ungkapnya.

Editor : zainal arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut