Logo Network
Network

Marah Tak Intim Tujuh Bulan, Seorang Suami Pamer kelamin di Jalanan Klaten

Tim iNewsSoloRaya.id
.
Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:57 WIB
Marah Tak Intim Tujuh Bulan, Seorang Suami Pamer kelamin di Jalanan Klaten

Klaten, iNewsSoloraya.id - Pemuda di Klaten berinisial G (29) diamankan polisi karena melakukan tindakan yang meresahkan. Warga Desa Temuireng, Jatinom, itu ditangkap karena melakukan aksi pornografi.

Aksi bermuatan pornografi itu dilakukan G dengan melakukan pamer alat kelamin kepada perempuan saat berkendara sepeda motor di Jalan Raya Klaten-Jatinom pada 29 Juli 2022. 

"Aksi nekat pria yang bekerja sebagai buruh itu dilakukan sepulang dari mengantar istrinya yang bekerja di Boyolali," kata Wakapolres Komisaris Sumiarta, Jumat (5/8). 

Penangkapan pelaku setelah polisi mendapat laporan dari saksi Novia Puji Astuti, 18, Anita Kumalasari, 26, Supariyanto, 53, dan Mufid Hari, 43. Keempat saksi pelapor ini warga Klaten.

Menurut Wakapolres, saat diperiksa petugas di Satreskrim Polres Klaten, G mengaku bahwa aksi pamer alat kelamin kepada perempuan pengendara sepeda motor di jalan itu karena terangsang. 

"Saya nekat melakukan itu karena sudah tujuh bulan ini tidak berhubungan badan dengan istri. Nah, saat di jalan melihat bodi perempuan pengendara sepeda motor nafsu saya timbul," ungkapnya. 

Follow Berita iNews Soloraya di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.