Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Tidak Halal, Begini Respons Kantor Kemenag? 

Vitriana D
Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo, yang telah beroperasi sejak tahun 1973 ternyata selama ini tidak halal. Foto: : iNews

"Ketentuannya harus mencantumkan kandungannya, kalau non halal harus disebutkan disitu jika non halal. Kalau misal halal disebutkan halal, dan sudah memiliki sertifikat halal," kata Ulil.

Berkaitan dengan konsumen yang sempat kecele, Ulil mengatakan, dinas terkait harus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha.

"Kita akan sampaikan kepada pihak terkait untuk membina. Berkaitan dengan pelaku usaha kan ada dinas-dinas terkait untuk membina," ujarnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network