Wali Kota Solo: Warung Ayam Goreng Widuran Ngaku Haram Ditutup Sementara untuk Asesmen Ulang

Ary Wahyu Wibowo
Warung Makan Ayam Goreng Widuran, yang baru-baru ini viral setelah menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal alias haram. Foto: Ary Wahyu

Mengenai durasi penutupan, Respati Ardi menjelaskan bahwa hal itu akan bergantung pada hasil asesmen dari BPOM, Kementerian Agama, dan OPD terkait lainnya.

Respati Ardi mengakui bahwa pengumuman nonhalal yang disampaikan pemilik warung baru-baru ini cukup mengecewakan dan melukai banyak pihak, terutama mengingat warung tersebut telah beroperasi selama 50 tahun. Ia secara pribadi merasa kecewa. Imbauan penutupan ini juga mempertimbangkan kerukunan umat beragama dan perlindungan konsumen.

"Konsumen dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada," tegasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network