Wali Kota Solo: Warung Ayam Goreng Widuran Ngaku Haram Ditutup Sementara untuk Asesmen Ulang

Ary Wahyu Wibowo
Warung Makan Ayam Goreng Widuran, yang baru-baru ini viral setelah menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal alias haram. Foto: Ary Wahyu

Pemerintah Kota Solo, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Satgas Halal, akan menyisir rumah makan di Solo. Bagi rumah makan yang ingin mendeklarasikan status halal atau nonhalal, dipersilakan untuk mengajukannya. Imbauan penutupan ini secara khusus berlaku untuk rumah makan Ayam Goreng Widuran yang berada di Kota Solo.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network