Pemerintah Kota Solo, bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Satgas Halal, akan menyisir rumah makan di Solo. Bagi rumah makan yang ingin mendeklarasikan status halal atau nonhalal, dipersilakan untuk mengajukannya. Imbauan penutupan ini secara khusus berlaku untuk rumah makan Ayam Goreng Widuran yang berada di Kota Solo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait