Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Tidak Halal, Begini Respons Kantor Kemenag?

SOLO, iNewsSoloraya.id – Rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran Solo, yang telah beroperasi sejak tahun 1973 ternyata selama ini tidak halal.
BACA JUGA: HEBOH! Ayam Goreng Widuran Solo Dinyatakan Tidak Halal, Manajemen Cuma Minta Maaf
Pengelola secara resmi mengumumkan status non-halal pada menunya. Klarifikasi ini muncul menyusul kegaduhan di media sosial dan protes dari sejumlah konsumen yang merasa tidak mendapatkan informasi yang transparan sebelumnya. Lantas bagaimana sikap Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Solo?
BACA JUGA: Isi Pengumuman Lengkap Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Solo Tidak Halal, Sudah Ada Sejak 1973
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengatakan, pelaku usaha harus taat pada regulasi, yakni yang mengatur berkaitan dengan jaminan produk halal, dan perlindungan konsumen.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta